Upacara Peringatan HANTARU 2026, ATR/BPN Kantah Kab Tegal Perkuat Transformasi Layanan
Sosial

Upacara Peringatan HANTARU 2026, ATR/BPN Kantah Kab Tegal Perkuat Transformasi Layanan

πŸ“…

Dipublikasikan

Thursday, 24 September 2026 - 02:19 WIB

🏒

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal - Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menggelar Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 pada Kamis (24/09/2026). Upacara diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, yang terdiri atas PNS, PPPK, tenaga konsultan, Asisten Surveyor Kadastral (ASK), serta Peserta Magang Nasional Kemnaker Batch 2 Tahun 2026.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Agung Murdhianto, bertindak sebagai pembina upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dalam rangka peringatan HANTARU Tahun 2026.

Dalam sambutannya disampaikan bahwa peringatan HANTARU Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin cepat, transparan, terukur, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Peringatan tahun ini juga bertepatan dengan 66 tahun Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Mengusung tema β€œTransformasi, Melayani Lebih Pasti”, Kementerian ATR/BPN terus mendorong transformasi pelayanan melalui berbagai inovasi, di antaranya layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), transformasi organisasi dan tata kerja Kantor Pertanahan menuju pendekatan kewilayahan, serta digitalisasi layanan tata ruang.

Selain transformasi pelayanan, sambutan Menteri ATR/Kepala BPN juga menekankan pentingnya penguatan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Transformasi tidak hanya diwujudkan melalui perubahan sistem dan teknologi, tetapi harus menghasilkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Berbagai program strategis pertanahan juga terus didorong, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), percepatan pensertipikatan aset negara dan tanah wakaf, sertipikasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta pelaksanaan Reforma Agraria. Di bidang tata ruang, penguatan RDTR, pelayanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta pengendalian pemanfaatan ruang menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan yang tertib dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN juga diingatkan untuk memastikan setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, dan sistem pelayanan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menegakkan standar waktu pelayanan secara transparan, menjalankan birokrasi secara akuntabel, serta menangani sengketa dan konflik pertanahan dengan sungguh-sungguh dan berlandaskan hukum.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
MenujuPelayananKelasDunia
β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita