Dukung Kepastian Hak Atas Tanah, Panitia A Kantor Pertanahan Kab Tegal Periksa Tanah atas Permohonan Hak Pakai Desa Begawat
Sosial

Dukung Kepastian Hak Atas Tanah, Panitia A Kantor Pertanahan Kab Tegal Periksa Tanah atas Permohonan Hak Pakai Desa Begawat

📅

Dipublikasikan

Thursday, 03 September 2026 - 04:34 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal - Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah oleh Panitia A atas permohonan Hak Pakai yang diajukan oleh Pemerintah Desa Begawat pada Rabu (02/09/2026).

Pemeriksaan tanah tersebut dilaksanakan terhadap 1 (satu) bidang tanah yang dimohonkan untuk digunakan sebagai Balai Desa Begawat, sebagai bagian dari proses pelayanan pertanahan dalam rangka pemberian hak atas tanah kepada Pemerintah Desa.

Kegiatan pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh data dan informasi mengenai kondisi serta penguasaan dan penggunaan tanah di lapangan sebagai bahan dalam proses penyelesaian permohonan hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan prosedur, serta mendukung kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita