Serah Terima Protokol PPAT, Langkah Menjaga Keberlanjutan Administrasi Pertanahan
Sosial

Serah Terima Protokol PPAT, Langkah Menjaga Keberlanjutan Administrasi Pertanahan

📅

Dipublikasikan

Monday, 19 October 2026 - 10:31 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal – Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan Serah Terima Protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal pada Senin (19/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi serta memastikan keberlanjutan pengelolaan dokumen dan arsip PPAT.

Kegiatan tersebut meliputi serah terima Protokol PPAT dari PPAT Tri Bimawan, S.H., M.Kn. (Alm.) yang diwakili oleh ahli waris kepada PPAT Agus Miftah, S.H., serta serah terima Protokol PPAT dari PPAT Ramdah, S.H. kepada PPAT Arlid Sutrisno Aji, S.H., M.Kn.

Rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Protokol PPAT oleh para pihak terkait. Kegiatan tersebut disaksikan oleh Kepala Kantor, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, serta pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan serah terima.

Protokol PPAT merupakan dokumen dan arsip yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan PPAT. Oleh karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara tertib, aman, dan berkesinambungan, termasuk ketika terjadi pergantian pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan protokol tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Protokol PPAT dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dokumen dan arsip tetap terpelihara serta mendukung kepastian administrasi dan keberlanjutan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita