Sosial
Serah Terima Protokol PPAT, Langkah Menjaga Keberlanjutan Administrasi Pertanahan
📅
Dipublikasikan
Monday, 19 October 2026 - 10:31 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Tegal
Kegiatan tersebut meliputi serah terima Protokol PPAT dari PPAT Tri Bimawan, S.H., M.Kn. (Alm.) yang diwakili oleh ahli waris kepada PPAT Agus Miftah, S.H., serta serah terima Protokol PPAT dari PPAT Ramdah, S.H. kepada PPAT Arlid Sutrisno Aji, S.H., M.Kn.
Rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Protokol PPAT oleh para pihak terkait. Kegiatan tersebut disaksikan oleh Kepala Kantor, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, serta pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan serah terima.
Protokol PPAT merupakan dokumen dan arsip yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan PPAT. Oleh karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara tertib, aman, dan berkesinambungan, termasuk ketika terjadi pergantian pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan protokol tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Protokol PPAT dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dokumen dan arsip tetap terpelihara serta mendukung kepastian administrasi dan keberlanjutan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Hadiri Rembug Agraria Pesisir, Kepala Kantah Kab Tegal Perkuat Sinergi Penataan Agraria Wilayah Pesisir
🕒
1 day ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Strategi Komunikasi (Strakom) Bulan Oktober 2026
🕒
1 day ago
Sosial
Optimalkan Kinerja Akhir Tahun, Kantah Kab Tegal Gelar Rapat Evaluasi Capaian Anggaran dan Bedah POK TA 2026
🕒
2 days ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi Bulan Oktober 2026
🕒
2 days ago
Sosial
Pangkas Waktu Layanan Jadi 10 Hari, Kantah Kab Tegal Gandeng PPATS Perkuat Sinergi Program Peralihan Hak Terintegrasi
🕒
2 days ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda