Sosial
Rangkaian HANTARU 2026, ATR/BPN Kantah Kab Tegal Serahkan Sertipikat Tanah Aset Milik Polri
📅
Dipublikasikan
Thursday, 24 September 2026 - 09:26 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Tegal
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas aset tanah milik negara, khususnya aset yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Polri.
Sertipikat Hak Pakai merupakan dokumen penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap penguasaan dan pemanfaatan tanah. Dengan telah diterbitkannya sertipikat, aset tanah Polri di Desa Jatinegara memiliki bukti hak yang tercatat secara resmi dalam administrasi pertanahan.
Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dan Polri dalam mendukung tertib administrasi serta pengamanan aset tanah. Kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memastikan aset negara memiliki status hukum yang jelas dan dapat dikelola secara tertib.
#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Hadiri Rembug Agraria Pesisir, Kepala Kantah Kab Tegal Perkuat Sinergi Penataan Agraria Wilayah Pesisir
🕒
1 day ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Strategi Komunikasi (Strakom) Bulan Oktober 2026
🕒
1 day ago
Sosial
Optimalkan Kinerja Akhir Tahun, Kantah Kab Tegal Gelar Rapat Evaluasi Capaian Anggaran dan Bedah POK TA 2026
🕒
2 days ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi Bulan Oktober 2026
🕒
2 days ago
Sosial
Pangkas Waktu Layanan Jadi 10 Hari, Kantah Kab Tegal Gandeng PPATS Perkuat Sinergi Program Peralihan Hak Terintegrasi
🕒
2 days ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda