Sosial
Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang, Kantor Pertanahan Kab Tegal Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum
📅
Dipublikasikan
Wednesday, 04 March 2026 - 22:49 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Tegal
Pengambilan sumpah dilakukan terhadap para pemohon sertipikat pengganti yang menyatakan kehilangan dokumen asli sertipikat hak atas tanahnya. Adapun pemohon yang mengikuti pengambilan sumpah tersebut yaitu:
Triyono, pemegang Sertipikat Hak Milik Nomor 2772 Desa Randusari; Muryati, pemegang Sertipikat Hak Milik Nomor 2718 Desa Padaharja; Aminah, pemegang Sertipikat Hak Milik Nomor 847 Desa Balapulang Wetan; Sunoni, pemegang Sertipikat Hak Milik Nomor 1176 Desa Dukuhdamu.
Dalam prosesnya, para pemohon mengucapkan sumpah di hadapan pejabat yang berwenang sebagai bentuk pernyataan bahwa sertipikat yang dimohonkan penggantinya benar-benar hilang dan tidak sedang diagunkan, dialihkan, maupun dalam sengketa. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan keabsahan data serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dokumen pertanahan.
#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal
Terkaits
Sosial
Kabupaten Tegal
Bagikan Berita
Wilayah Terkait
📍
Kabupaten Tegal
Unit Kerja Terkait
Berita Lainnya
Sosial
Hadiri Rembug Agraria Pesisir, Kepala Kantah Kab Tegal Perkuat Sinergi Penataan Agraria Wilayah Pesisir
🕒
1 day ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Strategi Komunikasi (Strakom) Bulan Oktober 2026
🕒
1 day ago
Sosial
Optimalkan Kinerja Akhir Tahun, Kantah Kab Tegal Gelar Rapat Evaluasi Capaian Anggaran dan Bedah POK TA 2026
🕒
2 days ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi Bulan Oktober 2026
🕒
2 days ago
Sosial
Pangkas Waktu Layanan Jadi 10 Hari, Kantah Kab Tegal Gandeng PPATS Perkuat Sinergi Program Peralihan Hak Terintegrasi
🕒
2 days ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda