Sosial
Perkuat Kepastian Hak Atas Tanah, 50 Sertipikat PTSL Diserahkan Kepada Warga Desa Dukuhsalam
📅
Dipublikasikan
Friday, 09 October 2026 - 02:25 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Tegal
Program PTSL merupakan salah satu program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Melalui program ini, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mendaftarkan bidang tanahnya agar tercatat secara resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyerahan 50 sertipikat kepada masyarakat Desa Dukuhsalam menjadi langkah nyata dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah. Sertipikat yang telah diterbitkan menjadi bukti hak atas tanah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menguasai, mengelola, dan memanfaatkan tanah yang dimiliki.
Tim 4 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal terus berupaya melaksanakan kegiatan pendaftaran tanah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Penyerahan sertipikat menjadi bagian penting dari rangkaian pelaksanaan PTSL agar hasil program dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Dengan diterimanya sertipikat tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya legalitas kepemilikan tanah dan tertib administrasi pertanahan. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga sertipikat dengan baik serta memelihara tanda batas bidang tanah guna menghindari potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.
#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Hadiri Rembug Agraria Pesisir, Kepala Kantah Kab Tegal Perkuat Sinergi Penataan Agraria Wilayah Pesisir
🕒
1 day ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Strategi Komunikasi (Strakom) Bulan Oktober 2026
🕒
1 day ago
Sosial
Optimalkan Kinerja Akhir Tahun, Kantah Kab Tegal Gelar Rapat Evaluasi Capaian Anggaran dan Bedah POK TA 2026
🕒
2 days ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi Bulan Oktober 2026
🕒
2 days ago
Sosial
Pangkas Waktu Layanan Jadi 10 Hari, Kantah Kab Tegal Gandeng PPATS Perkuat Sinergi Program Peralihan Hak Terintegrasi
🕒
2 days ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda