Perkuat Kepastian Hak Atas Tanah, 50 Sertipikat PTSL Diserahkan Kepada Warga Desa Dukuhsalam
Sosial

Perkuat Kepastian Hak Atas Tanah, 50 Sertipikat PTSL Diserahkan Kepada Warga Desa Dukuhsalam

📅

Dipublikasikan

Friday, 09 October 2026 - 02:25 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal - Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melalui Tim 4 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menyerahkan sebanyak 50 sertipikat tanah kepada masyarakat Desa Dukuhsalam pada Kamis (24/09/2026). Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Melalui program ini, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mendaftarkan bidang tanahnya agar tercatat secara resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyerahan 50 sertipikat kepada masyarakat Desa Dukuhsalam menjadi langkah nyata dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah. Sertipikat yang telah diterbitkan menjadi bukti hak atas tanah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menguasai, mengelola, dan memanfaatkan tanah yang dimiliki.

Tim 4 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal terus berupaya melaksanakan kegiatan pendaftaran tanah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Penyerahan sertipikat menjadi bagian penting dari rangkaian pelaksanaan PTSL agar hasil program dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Dengan diterimanya sertipikat tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya legalitas kepemilikan tanah dan tertib administrasi pertanahan. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga sertipikat dengan baik serta memelihara tanda batas bidang tanah guna menghindari potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita