Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Bahas Aspirasi Masyarakat Terkait Pelaksanaan PTSL Tahun 2026
Sosial

Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Bahas Aspirasi Masyarakat Terkait Pelaksanaan PTSL Tahun 2026

πŸ“…

Dipublikasikan

Monday, 13 April 2026 - 18:37 WIB

🏒

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menerima kunjungan Anggota Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Ali (Goyud), pada Senin (13/04/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka penyampaian dan penyerapan aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Tegal.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyudin Noor Ali menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang berasal dari beberapa desa, yakni Desa Tanjungharja Kecamatan Kramat, Desa Dawuhan Kecamatan Talang, Desa Soka Tengah Kecamatan Bumijawa, serta Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu. Aspirasi yang disampaikan mencakup berbagai hal terkait pelaksanaan PTSL, mulai dari proses pemberkasan, pengukuran, hingga penerbitan sertipikat tanah.

β€œSaya sengaja mengajak sejumlah Kepala Desa karena mereka yang kerap menerima keluhan dari warga, tujuannya agar dapat penjelasan langsung dari Kepala Kantor Pertanahan” ucap Wahyudin Noor Aly.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Kelik Budiyono beserta jajaran menyambut baik kunjungan tersebut dan memberikan penjelasan komprehensif terkait mekanisme serta progres pelaksanaan PTSL di lokasi-lokasi dimaksud. Selain itu, disampaikan pula komitmen Kantor Pertanahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mempercepat penyelesaian kegiatan PTSL sesuai ketentuan yang berlaku.

β€œSetiap laporan yang masuk akan kami teliti terlebih dahulu, kemudian jika terbukti akan kami selesaikan melalui mediasi.” jelas Kelik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, legislatif, dan instansi pelaksana di daerah dalam mendukung suksesnya program PTSL sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita