Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP 2026 di Desa Kepandean, Perkuat Pemahaman dan Sinergi Masyarakat
Sosial

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP 2026 di Desa Kepandean, Perkuat Pemahaman dan Sinergi Masyarakat

📅

Dipublikasikan

Thursday, 23 April 2026 - 19:11 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Panitia Ajudikasi Tim II Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan penyuluhan PTSL Terintegrasi Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2026 di Desa Kepandean, Kecamatan Dukuhturi, pada Kamis (23/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Desa Kepandean yang menjadi peserta program PTSL tahun 2026. Penyuluhan bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari pengumpulan data yuridis dan fisik, proses pengukuran, hingga penerbitan sertipikat hak atas tanah.

Hadir sebagai narasumber, perwakilan dari Polres Tegal yang menyampaikan materi mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan PTSL, serta mengimbau masyarakat untuk menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan, seperti pungutan liar maupun konflik batas tanah.

Selain itu, PT. Adinata selaku pihak ketiga yang bertugas dalam kegiatan pengukuran bidang tanah memberikan penjelasan teknis terkait prosedur pengukuran di lapangan. Masyarakat diimbau untuk memasang tanda batas tanah serta memastikan kesepakatan batas dengan pemilik tanah yang berbatasan guna memperlancar proses pengukuran.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita