Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP 2026 di Desa Pagongan, Bahas Pengukuran Desa Lengkap dan Prosedur Pendaftaran Tanah
Sosial

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP 2026 di Desa Pagongan, Bahas Pengukuran Desa Lengkap dan Prosedur Pendaftaran Tanah

📅

Dipublikasikan

Monday, 27 April 2026 - 17:11 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal - Panitia Ajudikasi Tim III Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan penyuluhan PTSL Terintegrasi Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2026 di Desa Pagongan, Kecamatan Dukuhturi, pada Senin (27/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Desa Pagongan yang menjadi peserta program PTSL Tahun 2026. Penyuluhan bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat terkait tahapan pelaksanaan PTSL, sekaligus mengedukasi mengenai konsep pengukuran desa lengkap beserta prosedur yang harus dipenuhi.

Dalam penyampaian materi, Ketua Panitia Ajudikasi Tim III, Setyo Purwanto menjelaskan bahwa pengukuran desa lengkap merupakan bagian penting dalam mewujudkan satu peta bidang tanah yang akurat dan terintegrasi. Melalui pengukuran ini, seluruh bidang tanah dalam satu wilayah desa didata dan dipetakan secara sistematis, sehingga dapat meminimalisir potensi tumpang tindih dan sengketa batas di kemudian hari.

Hadir sebagai narasumber, perwakilan dari Polres Tegal memberikan pemaparan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan PTSL. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab serta menghindari praktik pungutan liar.

Selain itu, PT. Adinata selaku pihak ketiga yang bertugas dalam kegiatan pengukuran memberikan penjelasan teknis mengenai prosedur pengukuran desa lengkap, termasuk pentingnya pemasangan tanda batas yang jelas serta kesepakatan batas dengan pemilik tanah yang berbatasan sebagai dasar pelaksanaan pengukuran di lapangan.

Panitia Ajudikasi Tim III juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung keberhasilan program PTSL, baik dalam melengkapi dokumen persyaratan maupun dalam mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita