Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Sosialisasikan PTSL Terintegrasi ILASPP 2026 di Balapulang Kulon
Sosial

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Sosialisasikan PTSL Terintegrasi ILASPP 2026 di Balapulang Kulon

📅

Dipublikasikan

Monday, 20 April 2026 - 18:57 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Dalam rangka mendorong percepatan pendaftaran tanah dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menyelenggarakan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2026 di Desa Balapulang Kulon, Kecamatan Balapulang, Senin (20/04/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh warga Desa Balapulang Kulon yang hadir untuk memperoleh informasi langsung terkait pelaksanaan program PTSL. Penyuluhan turut menghadirkan narasumber dari Polres Slawi, pihak ketiga pelaksana pengukuran, Kepala Desa Balapulang Kulon, serta Yuliono sebagai Ketua Tim I dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.

Dalam pemaparannya, tim dari Kantor Pertanahan menjelaskan alur pelaksanaan PTSL mulai dari pendataan, pengukuran, hingga penerbitan sertipikat tanah. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta meminimalisir potensi sengketa di masyarakat.

Di sisi lain, pihak ketiga pengukuran memberikan penjelasan teknis terkait proses pengukuran bidang tanah yang akan dilaksanakan di lapangan, sehingga masyarakat dapat memahami setiap tahapan secara transparan.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita