Sosial
Kajian Tarawih di Masjid UI, Menteri Nusron Bicara Sanad Keilmuan dan Etika Kepemimpinan
๐
Dipublikasikan
Wednesday, 25 February 2026 - 19:48 WIB
๐ข
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Tegal
โIlmu itu harus ada sanadnya karena kalau tidak ada sanadnya, itu nanti kita tersesat. Imam Muslim dalam kitabnya, Shahih Muslim, mengatakan bahwa sanad itu bagian dari ajaran agama. Kalau tidak ada sanad, orang akan cenderung ngawur, ngomong sesuatu semaunya sendiri,โ ujar Menteri Nusron.
Dari prinsip tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan pun membutuhkan pijakan yang serupa. Jika dalam agama sanad menjadi penjaga otoritas ilmu, maka dalam pemerintahan, data, regulasi, dan kerangka hukum menjadi penjaga kualitas kebijakan. Tanpa dasar normatif dan fakta yang dapat diuji, keputusan publik berisiko berubah menjadi persepsi pribadi yang dibungkus kewenangan.
Menteri Nusron mengatakan, kepemimpinan bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga persoalan moral. Dalam diri manusia selalu ada kecenderungan merasa paling benar, manipulatif, mengikuti kepentingan pribadi, atau bahkan menekan pihak yang lebih lemah. Jika dorongan tersebut tidak dikendalikan, kebijakan yang lahir dapat menjauh dari rasa keadilan.
Bicara tentang kepemimpinan, Menteri Nusron mengutip salah satu doa yang pernah dipanjatkan Rasulullah, yang bisa dijadikan pengingat moral bagi pemegang amanah publik. โYa Allah, siapa yang menjadi pemimpin dan ketika memimpin ia mempersulit hidupnya orang lain, maka persulitlah hidupnya ya Allah. Sebaliknya, siapa yang memimpin dan ia mempermudah urusan rakyatnya, maka mudahkanlah hidupnya,โ ucapnya membacakan doa tersebut.
Dalam konteks tugasnya di Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron lanjut merujuk Surah Al-Hasyr ayat 7 yang berbunyi โโฆkay la yakuna dulatan baina al-aghniyaโi minkumโ, yang berarti agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan pertanahan dan tata ruang dirumuskan dengan semangat mengikuti prinsip tersebut, yakni memastikan distribusi sumber daya lebih adil dan tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak.
"Kebijakan seperti penataan dan penertiban Hak Guna Usaha, redistribusi tanah, dan penataan ruang, diarahkan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi struktural serta memperluas manfaat sosial bagi masyarakat," tegas Menteri Nusron yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana.
Ia kemudian merujuk pada kaidah yang disampaikan para ulama klasik bahwa keberlangsungan sebuah negara ditentukan oleh keadilannya, bukan oleh simbol atau identitas formalnya. โKarena itu, inti kepemimpinan adalah memastikan keadilan benar-benar hadir dalam kebijakan publik,โ ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron mengajak para alumni dan mahasiswa memaknai kepemimpinan sebagai tanggung jawab moral jangka panjang. Menurutnya, generasi muda perlu memadukan kompetensi profesional dengan integritas etis agar kebijakan publik tidak hanya efektif secara teknokratis, tetapi juga berkeadilan sosial. (PMHAL)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Terkaits
Sosial
Kabupaten Tegal
Bagikan Berita
Wilayah Terkait
๐
Kabupaten Tegal
Unit Kerja Terkait
Berita Lainnya
Sosial
Hadiri Rembug Agraria Pesisir, Kepala Kantah Kab Tegal Perkuat Sinergi Penataan Agraria Wilayah Pesisir
๐
1 day ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Strategi Komunikasi (Strakom) Bulan Oktober 2026
๐
1 day ago
Sosial
Optimalkan Kinerja Akhir Tahun, Kantah Kab Tegal Gelar Rapat Evaluasi Capaian Anggaran dan Bedah POK TA 2026
๐
2 days ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi Bulan Oktober 2026
๐
2 days ago
Sosial
Pangkas Waktu Layanan Jadi 10 Hari, Kantah Kab Tegal Gandeng PPATS Perkuat Sinergi Program Peralihan Hak Terintegrasi
๐
2 days ago
๐ฐ
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda