Wujudkan Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Serahkan 30 Sertipikat PTSL di Desa Blubuk
Sosial

Wujudkan Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Serahkan 30 Sertipikat PTSL di Desa Blubuk

📅

Dipublikasikan

Saturday, 08 August 2026 - 04:10 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal – Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melalui Tim 3 melaksanakan penyerahan 30 sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat Desa Blubuk pada Sabtu (08/08/2026). Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Program PTSL menjadi salah satu bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat secara menyeluruh, sederhana, cepat, dan terjangkau. Melalui program ini, masyarakat memperoleh sertipikat tanah yang sah sehingga hak atas tanah mereka terlindungi secara hukum.

Penyerahan sertipikat di Desa Blubuk diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para pemilik tanah, baik sebagai jaminan kepastian hukum, pencegahan sengketa dan konflik pertanahan, maupun sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal terus berkomitmen menyukseskan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 melalui sinergi dengan pemerintah desa dan partisipasi aktif masyarakat. Diharapkan seluruh tahapan program dapat berjalan dengan baik sehingga target sertipikasi tanah di Kabupaten Tegal dapat tercapai secara optimal, sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang berkelanjutan.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita