Wujud Kepastian Hukum Tanah Wakaf, ATR/BPN Kantah Kab Tegal Serahkan Sertikipat Kepada TK ABA Pangkah
Sosial

Wujud Kepastian Hukum Tanah Wakaf, ATR/BPN Kantah Kab Tegal Serahkan Sertikipat Kepada TK ABA Pangkah

πŸ“…

Dipublikasikan

Friday, 25 September 2026 - 22:09 WIB

🏒

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal - Semangat memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf turut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal. Pada Kamis (24/09/2026), Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menyerahkan Sertipikat Tanah Wakaf kepada TK Aisyiyah Bustanul Alfath Pangkah.

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian administrasi dan hukum atas tanah yang dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan. Sertipikat menjadi dokumen resmi yang mencatat status tanah sehingga pemanfaatannya dapat terlindungi dan dikelola secara tertib.

Tanah wakaf memiliki peran penting dalam mendukung berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan pendidikan. Karena itu, proses sertipikasi menjadi salah satu upaya untuk memastikan tanah wakaf memiliki kejelasan status serta dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penyerahan sertipikat kepada TK Aisyiyah Pangkah juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf. Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi dengan pihak-pihak terkait agar proses administrasi pertanahan dapat berjalan secara tertib.

Momentum HANTARU 2026 dengan tema β€œTransformasi, Melayani Lebih Pasti” menjadi pengingat untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian dan manfaat nyata. Salah satunya melalui pensertipikatan tanah wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
MenujuPelayananKelasDunia
β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita