Sosial
Tingkatkan Akurasi Data Pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Penguatan Sistem dan Peningkatan Kualitas Data Pertanahan
📅
Dipublikasikan
Friday, 19 June 2026 - 22:46 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Tegal
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta memastikan pengelolaan data pertanahan berjalan sesuai ketentuan.
Rapat membahas beberapa hal strategis, salah satunya terkait penertiban akun Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing pegawai. Penataan akun tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pengguna memiliki kewenangan akses sesuai dengan tanggung jawabnya dalam pelaksanaan layanan pertanahan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dalam rangka penguatan pemanfaatan sistem pertanahan digital serta peningkatan kualitas data pertanahan agar lebih akurat, valid, dan dapat mendukung pelayanan publik yang semakin efektif.
#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Hadiri Rembug Agraria Pesisir, Kepala Kantah Kab Tegal Perkuat Sinergi Penataan Agraria Wilayah Pesisir
🕒
1 day ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Strategi Komunikasi (Strakom) Bulan Oktober 2026
🕒
1 day ago
Sosial
Optimalkan Kinerja Akhir Tahun, Kantah Kab Tegal Gelar Rapat Evaluasi Capaian Anggaran dan Bedah POK TA 2026
🕒
2 days ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi Bulan Oktober 2026
🕒
2 days ago
Sosial
Pangkas Waktu Layanan Jadi 10 Hari, Kantah Kab Tegal Gandeng PPATS Perkuat Sinergi Program Peralihan Hak Terintegrasi
🕒
2 days ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda