Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat, BPN Kab Tegal Berikan Keterangan Pengaduan Kepada Ombudsman RI
Sosial

Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat, BPN Kab Tegal Berikan Keterangan Pengaduan Kepada Ombudsman RI

📅

Dipublikasikan

Monday, 22 June 2026 - 01:52 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal — Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menerima kunjungan dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah pada Senin (22/06/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meminta keterangan terkait pengaduan masyarakat mengenai pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Kelik Budiyono, menyambut langsung kedatangan tim Ombudsman RI. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan (SP).

Dalam suasana yang berlangsung terbuka dan komunikatif, pihak Ombudsman RI menyampaikan sejumlah pertanyaan dan klarifikasi terkait laporan pengaduan masyarakat mengenai pelaksanaan PTSL di wilayah Kabupaten Tegal. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan beserta jajaran memberikan penjelasan secara komprehensif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kelik Budiyono menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal berkomitmen untuk menjalankan program PTSL secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur. Ia juga menyampaikan bahwa setiap pengaduan masyarakat menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

Sementara itu, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kerja sama yang ditunjukkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dalam memberikan informasi dan klarifikasi yang dibutuhkan.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita