Sosial
Tindak Lanjut Monev MBR, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Tinjau Lokasi Program MBR di Lebaksiu Kidul
📅
Dipublikasikan
Thursday, 23 July 2026 - 01:52 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Tegal
Survei dilakukan guna memastikan kondisi lapangan serta kesesuaian data terhadap rumah-rumah yang akan mendapatkan bantuan perbaikan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi status dan kondisi tanah yang menjadi lokasi program, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal berperan dalam melakukan inventarisasi dan verifikasi bidang tanah, serta memastikan kepastian hukum atas tanah milik penerima manfaat melalui percepatan sertipikasi. Hal ini penting agar program perbaikan rumah tidak layak huni dapat dilaksanakan dengan aman dan tanpa kendala hukum.
Melalui kegiatan survei ini, diharapkan data yang diperoleh semakin akurat dan valid, sehingga mendukung percepatan realisasi program MBR di Kabupaten Tegal. Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam mendukung keberhasilan program pemerintah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.
#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Hadiri Rembug Agraria Pesisir, Kepala Kantah Kab Tegal Perkuat Sinergi Penataan Agraria Wilayah Pesisir
🕒
1 day ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Strategi Komunikasi (Strakom) Bulan Oktober 2026
🕒
1 day ago
Sosial
Optimalkan Kinerja Akhir Tahun, Kantah Kab Tegal Gelar Rapat Evaluasi Capaian Anggaran dan Bedah POK TA 2026
🕒
2 days ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi Bulan Oktober 2026
🕒
2 days ago
Sosial
Pangkas Waktu Layanan Jadi 10 Hari, Kantah Kab Tegal Gandeng PPATS Perkuat Sinergi Program Peralihan Hak Terintegrasi
🕒
2 days ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda