Sertipikat Diantar Langsung ke Rumah Warga, HANTARU 2026 Hadirkan Kepastian Hak Atas Tanah di Lebaksiu Kidul
Sosial

Sertipikat Diantar Langsung ke Rumah Warga, HANTARU 2026 Hadirkan Kepastian Hak Atas Tanah di Lebaksiu Kidul

πŸ“…

Dipublikasikan

Sunday, 27 September 2026 - 22:22 WIB

🏒

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal - Dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menyerahkan sertipikat tanah secara door to door kepada masyarakat di Desa Lebaksiu Kidul, Kamis (24/09/2026).

Penyerahan sertipikat secara langsung ke rumah warga merupakan salah satu bentuk pelayanan yang mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat. Melalui mekanisme tersebut, sertipikat yang telah selesai dapat diterima langsung oleh pemiliknya tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.

Kegiatan door to door di Desa Lebaksiu Kidul juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, dekat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari rangkaian HANTARU 2026 dengan tema β€œTransformasi, Melayani Lebih Pasti”. Melalui pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal terus mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hak dan manfaat nyata bagi masyarakat.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
MenujuPelayananKelasDunia
β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita