Sosial
Rapat Monev Internal, Seksi PHP Kantah Kab Tegal Evaluasi Pelaksanaan Pekerjaan
📅
Dipublikasikan
Tuesday, 29 September 2026 - 10:26 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Tegal
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan serta pelayanan yang menjadi tugas dan fungsi Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Rapat internal dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Setyo Purwanto, bersama jajaran pegawai. Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan mengenai perkembangan pelaksanaan pekerjaan, kendala yang dihadapi, serta langkah tindak lanjut yang diperlukan untuk mendukung penyelesaian pekerjaan secara optimal.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas, sehingga proses pelayanan pertanahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Hadiri Rembug Agraria Pesisir, Kepala Kantah Kab Tegal Perkuat Sinergi Penataan Agraria Wilayah Pesisir
🕒
1 day ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Strategi Komunikasi (Strakom) Bulan Oktober 2026
🕒
1 day ago
Sosial
Optimalkan Kinerja Akhir Tahun, Kantah Kab Tegal Gelar Rapat Evaluasi Capaian Anggaran dan Bedah POK TA 2026
🕒
2 days ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi Bulan Oktober 2026
🕒
2 days ago
Sosial
Pangkas Waktu Layanan Jadi 10 Hari, Kantah Kab Tegal Gandeng PPATS Perkuat Sinergi Program Peralihan Hak Terintegrasi
🕒
2 days ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda