PTSL Hadirkan Kepastian Hukum, Kantah Kab Tegal Serahkan 150 Sertipikat Tanah di Desa Debong Wetan
Sosial

PTSL Hadirkan Kepastian Hukum, Kantah Kab Tegal Serahkan 150 Sertipikat Tanah di Desa Debong Wetan

📅

Dipublikasikan

Thursday, 15 October 2026 - 11:12 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal - Tim 3 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menyerahkan sebanyak 150 sertipikat tanah kepada masyarakat Desa Debong Wetan pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program PTSL.

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi langkah nyata dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh dokumen resmi kepemilikan tanah. Dengan adanya sertipikat, masyarakat diharapkan memiliki bukti hukum yang kuat atas hak tanahnya sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari.

Program PTSL merupakan program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat melalui pendaftaran tanah secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal terus berkomitmen melaksanakan program PTSL secara optimal melalui koordinasi dan sinergi dengan pemerintah desa serta pihak terkait. Pelaksanaan program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.

Melalui penyerahan 150 sertipikat kepada masyarakat Desa Debong Wetan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal berharap manfaat program PTSL dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Sertipikat tanah tidak hanya menjadi bukti kepemilikan yang sah, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita