Perkuat Pemahaman Publik, Komisi II DPR RI Bersama ATR/BPN Sosialisasikan Program Strategis Nasional di Kabupaten Tegal
Sosial

Perkuat Pemahaman Publik, Komisi II DPR RI Bersama ATR/BPN Sosialisasikan Program Strategis Nasional di Kabupaten Tegal

📅

Dipublikasikan

Tuesday, 04 August 2026 - 05:00 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal – Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal bersama Komisi II DPR RI dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa (4/8/2026) di Hotel Grand Dian Guci, Kabupaten Tegal.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Anggota Komisi II DPR RI H. Eka Widodo, S.T, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI Ferial Farkhan Ibnu A., Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman, S.H., M.M., serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Agung Murdhianto, S.T., M.M., QRMP. Turut hadir Penata Pertanahan Ahli Madya Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Kelik Budiyono, A.Ptnh., M.M., QRMP serta jajaran pemerintah daerah dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kelik Budiyono menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi program strategis ATR/BPN telah dilaksanakan sejak tahun 2021 sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program-program prioritas yang berdampak langsung. Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki peran penting dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah, sehingga kolaborasi dengan pemerintah daerah, DPR RI, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program.

Bupati Tegal dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN atas terselenggaranya kegiatan ini di Kabupaten Tegal. Pemerintah Kabupaten Tegal, lanjutnya, berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Ia juga menekankan bahwa tata kelola pertanahan yang baik dapat meminimalkan potensi konflik, meningkatkan kepastian hukum, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Selain itu, penataan ruang yang terencana menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan kawasan pertanian dan permukiman.

Anggota Komisi II DPR RI H. Eka Widodo menegaskan bahwa fokus utama dalam sosialisasi ini mencakup tiga hal penting, yaitu sertipikasi tanah wakaf, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Ketiga program tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan penguasaan tanah.

Dalam paparannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Agung Murdhianto menjelaskan bahwa sejak tahun 2017, program PTSL telah menghasilkan sebanyak 296.869 bidang tanah bersertipikat di wilayah Kabupaten Tegal. Selain itu, pada tahun 2026 ditargetkan penerbitan 956 bidang sertipikat tanah wakaf, dengan capaian sementara sebanyak 97 bidang.

Ia juga memaparkan program sertipikasi tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dilaksanakan melalui sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Program ini dirancang agar tepat sasaran melalui dukungan data dari Badan Pusat Statistik. Sementara itu, reforma agraria disebut sebagai upaya penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan adanya penyampaian aspirasi dan pertanyaan dari masyarakat. Perwakilan masyarakat Desa Kedawung, Slamet Raharjo, menyoroti potensi konflik dalam distribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) serta mengusulkan pengelolaan tanah tersebut sebagai aset desa.

Selain itu, sejumlah peserta juga menyampaikan berbagai persoalan di lapangan, antara lain proses sertipikasi tanah wakaf yang terhambat, peluang bidang tanah belum bersertipikat untuk masuk program PTSL, hingga potensi konflik dalam pelaksanaan reforma agraria. Isu terkait persepsi masyarakat terhadap program PTSL serta pengelolaan tanah negara eks HGU juga turut menjadi perhatian.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita