Sosial
Perkuat Pemahaman Perizinan Berusaha, Plt. Kasi Penataan dan Pemberdayaan Jadi Narasumber Bimtek Pelaku Usaha
π
Dipublikasikan
Thursday, 25 June 2026 - 01:07 WIB
π’
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Tegal
Bimtek tersebut diikuti oleh sekitar 40 pelaku usaha berskala menengah hingga besar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terkait prosedur dan ketentuan dalam pemenuhan persyaratan dasar perizinan berusaha, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan aspek pertanahan.
Dalam paparannya, Heri Syamsul Bahri menyampaikan materi terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dengan fokus pada peran Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan ruang. Ia menjelaskan bahwa PTP memiliki fungsi strategis dalam memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang serta ketentuan yang berlaku.
Selain itu, disampaikan pula petunjuk teknis, syarat dan ketentuan terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), serta berbagai permasalahan yang kerap muncul dalam implementasinya di lapangan. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif bagi pelaku usaha agar dapat menjalankan kegiatan usahanya secara tertib dan sesuai regulasi.
#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
ββββββββββββ
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Hadiri Rembug Agraria Pesisir, Kepala Kantah Kab Tegal Perkuat Sinergi Penataan Agraria Wilayah Pesisir
π
1 day ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Strategi Komunikasi (Strakom) Bulan Oktober 2026
π
1 day ago
Sosial
Optimalkan Kinerja Akhir Tahun, Kantah Kab Tegal Gelar Rapat Evaluasi Capaian Anggaran dan Bedah POK TA 2026
π
2 days ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi Bulan Oktober 2026
π
2 days ago
Sosial
Pangkas Waktu Layanan Jadi 10 Hari, Kantah Kab Tegal Gandeng PPATS Perkuat Sinergi Program Peralihan Hak Terintegrasi
π
2 days ago
π°
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda