Perkuat Kinerja dan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Monitoring dan Evaluasi SDM serta Layanan Pertanahan
Sosial

Perkuat Kinerja dan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Monitoring dan Evaluasi SDM serta Layanan Pertanahan

📅

Dipublikasikan

Friday, 03 July 2026 - 05:54 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) SDM serta Layanan Pertanahan pada Jumat (3/7/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Kelik Budiyono, didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Yuliono, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Setyo Purwanto. Monev diikuti oleh seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam arahannya, Kelik Budiyono menekankan pentingnya penataan SDM yang adaptif terhadap perubahan struktur organisasi dan tata laksana, sehingga seluruh pegawai mampu menjalankan tugas secara efektif sesuai dengan perkembangan kebijakan. Selain itu, ia juga memberikan evaluasi terkait pelaksanaan pengukuran terbatas serta pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap proses pelayanan pertanahan.

Kelik mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat koordinasi dan membangun budaya kerja yang solid demi terciptanya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

"Kita harus kompak dalam bekerja. Jika ada masalah, secepatnya sampaikan kepada pimpinan agar dapat segera menemukan solusi yang tepat," tegas Kelik.

Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Setyo Purwanto, memberikan arahan khusus kepada petugas pelayanan, baik Front Office maupun Back Office. Kepada petugas Front Office, ia menekankan pentingnya penerapan budaya pelayanan prima melalui prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun), disertai ketelitian dalam memeriksa kelengkapan berkas permohonan sebelum diproses lebih lanjut.

Untuk petugas Back Office, Setyo mengingatkan agar senantiasa memantau jangka waktu penyelesaian setiap berkas sehingga tidak melampaui ketentuan SOP yang berlaku. Ia memberikan perhatian khusus terhadap permohonan alih media agar dapat diselesaikan secara tepat waktu dan sesuai prosedur.

"Pelayanan yang berkualitas dimulai dari ketelitian dalam setiap tahapan pekerjaan. Front Office harus memberikan pelayanan terbaik dengan menerapkan budaya 5S serta memastikan kelengkapan berkas, sedangkan Back Office harus mengawal penyelesaian berkas agar sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, khususnya pada permohonan alih media," ujar Setyo Purwanto.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita