Sosial
Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
π
Dipublikasikan
Monday, 16 February 2026 - 21:53 WIB
π’
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Tegal
βSalah satu yang kita bicarakan adalah berkaitan dengan nilai ganti rugi. Karena belum ketemu angka yang disepakati, maka akan dilakukan penilaian oleh tim penilai tanah independen atau appraisal. Tim appraisal itu siapa yang nanti akan diputuskan oleh Bupati atau Pemerintah Kabupaten Kotabaru,β ujar Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono kepada awak media usai mediasi berlangsung.
Menurut Iljas Tedjo Prijono, warga mengusulkan kompensasi kerugian pemanfaatan tanah sebesar Rp30 ribu per meter persegi serta nilai tanah sekitar Rp56 ribu per meter persegi sehingga total yang diharapkan mencapai Rp86 ribu per meter persegi. Sementara itu, dari pihak perusahaan sebelumnya menawarkan kompensasi sekitar Rp5 ribu per meter persegi dan kemudian meningkat menjadi Rp10 ribu per meter persegi. Perbedaan nilai yang cukup jauh ini menjadi kendala utama belum tercapainya titik temu.
Selain memfasilitasi penyelesaian sengketa, Dirjen PSKP juga menegaskan peran Kementerian ATR/BPN dalam persoalan ini, yaitu memproses pembatalan dalam pencabutan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang sebelumnya diterbitkan oleh Kanwil BPN Provinsi Kalsel. Untuk penyelesaian teknis di lapangan, menjadi ranah forum para pihak bersama perusahaan.
βSebagaimana yang sudah disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN waktu konferensi pers, yang pertama bahwa pembatalan terhadap 717 sertipikat yang dilakukan oleh Kanwil BPN Provinsi Kalsel akan dibatalkan kembali nanti dikembalikan kepada masyarakat,β ungkap Dirjen PSKP.
Selama proses penyelesaian sengketa lahan ini berjalan, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Surya Herjuna, memastikan tidak ada lagi kegiatan operasional di lokasi sengketa. βYa bisa dipastikan tidak ada aktivitas perusahaan lagi di sana,β ujarnya.
Meski belum menghasilkan kesepakatan final, proses mediasi berlangsung kondusif dan seluruh pihak menunjukkan iktikad baik. Tahap mediasi dihadiri oleh perwakilan tiga kementerian, yakni Kementerian ATR/BPN, Kementerian Transmigrasi dan Kementerian ESDM. Turut hadir, perwakilan Forkopimda setempat. (MW/YZ)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Terkaits
Sosial
Kabupaten Tegal
Bagikan Berita
Wilayah Terkait
π
Kabupaten Tegal
Unit Kerja Terkait
Berita Lainnya
Sosial
Tekankan Sinergi dan Percepatan Target, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Evaluasi Kinerja Tim PTSL 2026
π
11 minutes ago
Sosial
Laksanakan Apel Petugas Keamanan, Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab Sesuai Tupoksi dan SOP
π
12 minutes ago
Olahraga
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Semarakkan Turnamen Mini Soccer HUT ke-425 Kabupaten Tegal
π
1 day ago
Sosial
Percepatan Penetapan LP2B Didorong, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Hadiri Rakor Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Provinsi Jateng dan DIY
π
1 day ago
Sosial
Gelar Upacara Bendera Hari Lahir Pancasila, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian untuk Bangsa
π
3 days ago
π°
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda