Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP 2026 Digelar di Desa Pagerbarang, Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Sertipikasi Tanah
Sosial

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP 2026 Digelar di Desa Pagerbarang, Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Sertipikasi Tanah

📅

Dipublikasikan

Wednesday, 22 April 2026 - 19:09 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset tanah, Panitia Ajudikasi Tim V PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2026 di Desa Pagerbarang, Kecamatan Pagerbarang, pada Rabu (22/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Pagerbarang yang menjadi subjek dalam program PTSL tahun 2026. Dalam penyuluhan tersebut, Panitia Ajudikasi memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari proses pengumpulan data yuridis dan fisik, pengukuran bidang tanah, hingga penerbitan sertipikat.

Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait pentingnya pendaftaran tanah sebagai bentuk perlindungan hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus untuk meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari. Program PTSL Terintegrasi ILASPP merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mendukung pembangunan berbasis tata ruang yang berkelanjutan.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita