Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP 2026 di Pekauman Kulon, Warga Diberi Pemahaman Proses dan Aspek Hukum Pertanahan
Sosial

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP 2026 di Pekauman Kulon, Warga Diberi Pemahaman Proses dan Aspek Hukum Pertanahan

📅

Dipublikasikan

Thursday, 23 April 2026 - 19:10 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Panitia Ajudikasi Tim III Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan PTSL Terintegrasi Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2026 di Desa Pekauman Kulon, Kecamatan Dukuhturi, pada Kamis (23/04/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan awal pelaksanaan PTSL, guna memberikan informasi yang jelas dan komprehensif kepada masyarakat terkait mekanisme serta manfaat program sertipikasi tanah secara massal tersebut. Antusiasme warga terlihat dari kehadiran peserta yang aktif mengikuti jalannya penyuluhan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal hadir sebagai narasumber yang menyampaikan materi mengenai aspek hukum pertanahan. Disampaikan pentingnya legalitas kepemilikan tanah melalui sertipikat sebagai upaya memberikan perlindungan hukum serta meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.

Selain itu, PT. Adinata selaku pihak ketiga yang terlibat dalam kegiatan pengukuran bidang tanah turut memberikan penjelasan teknis terkait proses pengukuran di lapangan. Masyarakat diimbau untuk memasang tanda batas tanah serta memastikan kesepakatan batas dengan pemilik tanah yang berbatasan guna memperlancar proses pengukuran.

Panitia Ajudikasi Tim III juga menegaskan bahwa keberhasilan program PTSL sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat, terutama dalam melengkapi berkas persyaratan serta mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita