Penyuluhan PTSL Digelar di Desa Balapulang Wetan, Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Legalitas Tanah
Sosial

Penyuluhan PTSL Digelar di Desa Balapulang Wetan, Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Legalitas Tanah

📅

Dipublikasikan

Monday, 20 April 2026 - 18:56 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi dalam kerangka Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2026 di Desa Balapulang Wetan, Kecamatan Balapulang, pada Senin (20/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Desa Balapulang Wetan yang antusias mengikuti jalannya penyuluhan. Turut hadir sebagai narasumber perwakilan dari Kejaksaan, pihak ketiga pelaksana pengukuran, Kepala Desa Balapulang Wetan, serta Hery Syamsul selaku Ketua Tim IV dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman menyeluruh terkait pentingnya pendaftaran tanah melalui program PTSL, tahapan pelaksanaan, serta aspek hukum yang menyertainya. Kehadiran pihak Kejaksaan juga memberikan penguatan terkait aspek legalitas dan pencegahan potensi permasalahan hukum dalam proses pendaftaran tanah.

Selain itu, pihak ketiga pelaksana pengukuran turut menjelaskan teknis pengukuran bidang tanah agar masyarakat memahami proses yang akan dilaksanakan di lapangan. Kepala Desa Balapulang Wetan dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program ini demi terciptanya tertib administrasi pertanahan di wilayahnya.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita