Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Tindak Lanjut Percepatan Penetapan LP2B Bersama Pemda Kab Tegal
Sosial

Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Tindak Lanjut Percepatan Penetapan LP2B Bersama Pemda Kab Tegal

📅

Dipublikasikan

Monday, 27 April 2026 - 17:09 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal – Dalam rangka pengendalian alih fungsi lahan di wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan dan Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada Senin (27/04/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Kelik Budiyono, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Hery Syamsul Bahri melakukan kunjung ke Kantor Bupati Tegal serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal dalam rangka koordinasi dengan pemerintah daerah dalam upaya pengendalian alih fungsi lahan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mempercepat penetapan serta integrasi data LP2B, guna menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif dari ancaman alih fungsi yang tidak terkendali. Dalam pembahasan, ditekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi teknis terkait untuk memastikan ketersediaan data yang akurat dan kebijakan yang tepat sasaran.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam mendukung ketahanan pangan daerah, khususnya di Kabupaten Tegal. Percepatan penetapan LP2B diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap lahan pertanian yang dilindungi, sekaligus menjadi dasar dalam perencanaan tata ruang yang berkelanjutan.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita