Sosial
Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Program Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf di Kabupaten Tegal
đź“…
Dipublikasikan
Thursday, 07 May 2026 - 01:33 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Tegal
H. Nurohim menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas terbitnya sertipikat hak yayasan untuk tanah wakaf yang dikelola Yayasan Multazam Nur Insani. Menurutnya, sertipikat tersebut memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih aman dan tertib untuk kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah sangat gembira tanah tersebut sudah bersertipikat hak yayasan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Tegal beserta seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Kabupaten Tegal.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Tegal sangat peduli kepada badan masyarakat yang membutuhkan sertipikat wakaf ini,” tambahnya.
Program percepatan pensertipikatan tanah wakaf sendiri merupakan hasil sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Pemerintah Kabupaten Tegal, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, serta Kementerian Agama Kabupaten Tegal dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf di wilayah Kabupaten Tegal.
#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten TegalTegal – Program percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Kabupaten Tegal mendapat apresiasi dari para penerima sertipikat wakaf. Salah satunya disampaikan oleh H. Nurohim dari Yayasan Multazam Nur Insani usai menerima sertipikat wakaf yang diserahkan dalam kegiatan penyerahan sertipikat tanah wakaf pada Kamis (07/05/2026).
H. Nurohim menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas terbitnya sertipikat hak yayasan untuk tanah wakaf yang dikelola Yayasan Multazam Nur Insani. Menurutnya, sertipikat tersebut memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih aman dan tertib untuk kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah sangat gembira tanah tersebut sudah bersertipikat hak yayasan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Tegal beserta seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Kabupaten Tegal.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Tegal sangat peduli kepada badan masyarakat yang membutuhkan sertipikat wakaf ini,” tambahnya.
Program percepatan pensertipikatan tanah wakaf sendiri merupakan hasil sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Pemerintah Kabupaten Tegal, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, serta Kementerian Agama Kabupaten Tegal dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf di wilayah Kabupaten Tegal.
#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Percepat Legalisasi Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf
đź•’
1 day ago
Sosial
Kantah Kabupaten Tegal Gelar Rapat Internal, Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan PTSL
đź•’
1 day ago
Sosial
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan dan Integrasi LP2B
đź•’
1 day ago
Sosial
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Briefing Petugas Loket dan Satpam
đź•’
3 days ago
Sosial
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kab Tegal, Kasubbag TU Sampaikan Evaluasi Kinerja dan pamit Usai Dilantik Sebagai Kepala Bagian di STPN
đź•’
3 days ago
đź“°
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda