Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Program Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf di Kabupaten Tegal
Sosial

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Program Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf di Kabupaten Tegal

đź“…

Dipublikasikan

Thursday, 07 May 2026 - 01:33 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal – Program percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Kabupaten Tegal mendapat apresiasi dari para penerima sertipikat wakaf. Salah satunya disampaikan oleh H. Nurohim dari Yayasan Multazam Nur Insani usai menerima sertipikat wakaf yang diserahkan dalam kegiatan penyerahan sertipikat tanah wakaf pada Kamis (07/05/2026).

H. Nurohim menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas terbitnya sertipikat hak yayasan untuk tanah wakaf yang dikelola Yayasan Multazam Nur Insani. Menurutnya, sertipikat tersebut memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih aman dan tertib untuk kepentingan masyarakat.

“Alhamdulillah sangat gembira tanah tersebut sudah bersertipikat hak yayasan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Tegal beserta seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Kabupaten Tegal.

“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Tegal sangat peduli kepada badan masyarakat yang membutuhkan sertipikat wakaf ini,” tambahnya.

Program percepatan pensertipikatan tanah wakaf sendiri merupakan hasil sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Pemerintah Kabupaten Tegal, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, serta Kementerian Agama Kabupaten Tegal dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf di wilayah Kabupaten Tegal.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten TegalTegal – Program percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Kabupaten Tegal mendapat apresiasi dari para penerima sertipikat wakaf. Salah satunya disampaikan oleh H. Nurohim dari Yayasan Multazam Nur Insani usai menerima sertipikat wakaf yang diserahkan dalam kegiatan penyerahan sertipikat tanah wakaf pada Kamis (07/05/2026).

H. Nurohim menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas terbitnya sertipikat hak yayasan untuk tanah wakaf yang dikelola Yayasan Multazam Nur Insani. Menurutnya, sertipikat tersebut memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih aman dan tertib untuk kepentingan masyarakat.

“Alhamdulillah sangat gembira tanah tersebut sudah bersertipikat hak yayasan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Tegal beserta seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Kabupaten Tegal.

“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Tegal sangat peduli kepada badan masyarakat yang membutuhkan sertipikat wakaf ini,” tambahnya.

Program percepatan pensertipikatan tanah wakaf sendiri merupakan hasil sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Pemerintah Kabupaten Tegal, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, serta Kementerian Agama Kabupaten Tegal dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf di wilayah Kabupaten Tegal.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita