Sosial
Pemeriksaan Tanah Panitia A Jadi Tahapan Pemberian SK Hak Pakai bagi Pemerintah Desa Kedungsukun
📅
Dipublikasikan
Friday, 24 July 2026 - 04:56 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Tegal
Pemeriksaan tanah tersebut dilakukan terhadap dua bidang tanah yang direncanakan untuk dimanfaatkan sebagai lahan makam Desa Kedungsukun. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses pemberian Surat Keputusan (SK) Hak Pakai kepada Pemerintah Desa Kedungsukun sebagai bentuk legalisasi aset tanah milik pemerintah desa.
Pelaksanaan pemeriksaan lapangan oleh Panitia A bertujuan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis atas objek tanah yang dimohonkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam proses verifikasi terhadap kondisi lapangan, batas-batas bidang tanah, penggunaan tanah, serta kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui proses pemeriksaan yang dilakukan secara cermat dan objektif, diharapkan pemberian Hak Pakai atas tanah tersebut dapat berjalan sesuai prosedur serta memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah desa. Legalitas hak atas tanah ini juga diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan sarana pemakaman yang memadai bagi masyarakat Desa Kedungsukun.
#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Hadiri Rembug Agraria Pesisir, Kepala Kantah Kab Tegal Perkuat Sinergi Penataan Agraria Wilayah Pesisir
🕒
1 day ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Strategi Komunikasi (Strakom) Bulan Oktober 2026
🕒
1 day ago
Sosial
Optimalkan Kinerja Akhir Tahun, Kantah Kab Tegal Gelar Rapat Evaluasi Capaian Anggaran dan Bedah POK TA 2026
🕒
2 days ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi Bulan Oktober 2026
🕒
2 days ago
Sosial
Pangkas Waktu Layanan Jadi 10 Hari, Kantah Kab Tegal Gandeng PPATS Perkuat Sinergi Program Peralihan Hak Terintegrasi
🕒
2 days ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda