Pemeriksaan Lapang Aset Perkeretaapian, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Pastikan Kesesuaian Data Pertanahan
Sosial

Pemeriksaan Lapang Aset Perkeretaapian, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Pastikan Kesesuaian Data Pertanahan

📅

Dipublikasikan

Wednesday, 24 June 2026 - 18:21 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal — Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan percepatan penyelesaian legalisasi aset Barang Milik Negara (BMN), Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran bersama Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang serta Sidang Panitia A atas permohonan pemberian Surat Keputusan (SK) Hak Pakai Program BMN Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (24/06/2026) terhadap aset tanah milik Kementerian Perhubungan, Satuan Kerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian, yang berlokasi di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.

Pemeriksaan lapang dilakukan sebagai bagian dari tahapan pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi fisik di lapangan. Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melakukan pengecekan terhadap letak, batas, penggunaan, serta penguasaan fisik bidang tanah yang menjadi objek permohonan.

Adapun lokasi yang menjadi objek pemeriksaan meliputi Desa Balapulang Kulon sebanyak 30 bidang tanah, Desa Kaliwungu sebanyak 9 bidang tanah, dan Desa Cibunar sebanyak 9 bidang tanah.

Setelah pelaksanaan pemeriksaan lapang, kegiatan dilanjutkan dengan Sidang Panitia A yang bertujuan untuk melakukan penelitian dan pembahasan terhadap data yuridis serta data fisik sebagai bahan pertimbangan dalam proses pemberian Hak Pakai.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita