Pastikan Legalitas dan Kesesuaian Lahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Laksanakan Pemeriksaan Tanah Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol
Sosial

Pastikan Legalitas dan Kesesuaian Lahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Laksanakan Pemeriksaan Tanah Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol

📅

Dipublikasikan

Friday, 19 June 2026 - 22:48 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal — Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Panitia A Pemeriksaan Tanah Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2026 atas permohonan dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk penggunaan tanah bagi pembangunan infrastruktur berupa rest area dan jalan tol di Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, pada Rabu (17/06/2026).

Kegiatan pemeriksaan tanah ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan dalam rangka memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis terhadap bidang tanah yang dimohonkan. Panitia A melakukan penelitian lapangan guna memperoleh informasi dan keterangan yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pertanahan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan kondisi fisik bidang tanah, mencocokkan data administrasi pertanahan, serta menghimpun keterangan dari pihak terkait di lokasi kegiatan. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum terhadap penggunaan tanah untuk kepentingan pembangunan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan pemeriksaan tanah dilakukan melalui kolaborasi antar seksi di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal. Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan pemeriksaan terhadap aspek fisik bidang tanah, meliputi pengecekan lokasi, batas bidang, kondisi eksisting, serta kesesuaian data pengukuran dan peta pertanahan.

Sementara itu, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melakukan pemeriksaan terhadap aspek yuridis, termasuk penelitian dokumen, status hak atas tanah, serta data administrasi pertanahan yang berkaitan dengan bidang tanah yang dimohonkan.

Sinergi antar seksi tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan data fisik dan data yuridis tanah tersaji secara akurat, sehingga proses pengadaan dan pemanfaatan tanah dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita