Pastikan Kesesuaian Tata Ruang, Kantor Pertanahan Kab Tegal Lakukan Cek Lapang PTP PT. Yong Wei Indonesia
Sosial

Pastikan Kesesuaian Tata Ruang, Kantor Pertanahan Kab Tegal Lakukan Cek Lapang PTP PT. Yong Wei Indonesia

📅

Dipublikasikan

Wednesday, 15 July 2026 - 04:26 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan cek lapang dalam rangka permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) oleh PT. Yong Wei Indonesia, yang berlokasi di Desa Kramat, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian teknis yang dilakukan untuk memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan ketentuan yang berlaku. PT. Yong Wei Indonesia mengajukan permohonan PTP untuk rencana pembangunan industri alas kaki yang akan digunakan untuk memproduksi kebutuhan sehari-hari.

Dalam pelaksanaan cek lapang, tim dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi fisik lahan, batas-batas bidang tanah, serta kesesuaian tata ruang wilayah. Selain itu, tim juga mengidentifikasi potensi dampak serta memastikan bahwa rencana kegiatan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi teknis sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan terkait pemanfaatan tanah, sekaligus mendukung terciptanya penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita