Monev PTSL 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Matangkan Strategi Sertipikasi MBR Tahun 2026
Sosial

Monev PTSL 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Matangkan Strategi Sertipikasi MBR Tahun 2026

πŸ“…

Dipublikasikan

Friday, 17 July 2026 - 21:20 WIB

🏒

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal – Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan rapat pembahasan target program prioritas Sertipikasi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada Jumat (17/07/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh panitia ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 sebagai upaya percepatan pelaksanaan program lintas sektor.

Program MBR merupakan inisiatif pemerintah yang didukung oleh berbagai instansi untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Pada pelaksanaannya kali ini, program difokuskan pada perbaikan rumah masyarakat, dengan salah satu persyaratan utama yaitu kepemilikan sertipikat tanah sebagai bukti legalitas.

Dalam hal ini, Kantor Pertanahan melalui Kementerian ATR/BPN berperan penting dalam mendukung program tersebut, khususnya dalam memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui percepatan sertipikasi.

Rapat dibuka oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Setyo Purwanto, yang menyampaikan bahwa terdapat 177 bidang tanah di Kabupaten Tegal yang masuk dalam program MBR. Dari jumlah tersebut, sebanyak 68 bidang telah masuk dalam penetapan lokasi (penlok) PTSL Tahun 2026 dan menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.

β€œBidang yang telah masuk penlok PTSL 2026 diharapkan dapat segera dituntaskan, sehingga dapat mendukung kelancaran program perbaikan rumah bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Yuliono, menjelaskan terkait teknis pelaksanaan pengukuran bidang tanah. Ia menegaskan bahwa proses pengukuran akan segera ditindaklanjuti melalui pembentukan tim guna mempercepat pekerjaan di lapangan.

β€œPengukuran akan segera kami tindak lanjuti dengan membentuk tim, sehingga proses di lapangan dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Yuliono.

Selain itu, untuk bidang MBR yang telah masuk dalam penlok PTSL 2026, masing-masing wakil ketua (waka) fisik akan bertanggung jawab terhadap bidang yang belum terbit Nomor Identifikasi Bidang (NIB). Langkah ini dilakukan agar seluruh tahapan administrasi dapat berjalan optimal dan sesuai target.

Melalui sinergi antarinstansi dan dukungan penuh dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, diharapkan program MBR ini dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas hunian yang layak, aman, dan memiliki kepastian hukum.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita