Monev PTSL 2026 dan Program MBR, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Pacu Percepatan Sertipikasi
Sosial

Monev PTSL 2026 dan Program MBR, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Pacu Percepatan Sertipikasi

πŸ“…

Dipublikasikan

Thursday, 23 July 2026 - 01:51 WIB

🏒

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal – Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan program 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada Kamis (23/07/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Agung Murdhianto, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Setyo Purwanto, serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Yuliono, dan dihadiri oleh seluruh pegawai.

Dalam arahannya, Kepala Kantor menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan kompetensi. Ia mendorong seluruh pegawai untuk aktif mengikuti berbagai pelatihan yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja serta kesehatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja.

β€œKita harus membangun komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pengembangan kompetensi, serta menjaga kebersihan dan kesehatan. Saya ingin ke depan ada perubahan yang nyata agar kinerja dan pelayanan semakin optimal,” ujarnya.

Pada sesi monev PTSL, Setyo Purwanto menekankan perlunya percepatan proses pemberkasan agar target PTSL tahun 2026 dapat segera tercapai. Ia juga mengajak seluruh tim untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan serta mencari solusi yang efektif dan tepat sasaran.

Selanjutnya, rapat membahas pelaksanaan program MBR di Kabupaten Tegal yang difokuskan pada perbaikan rumah tidak layak huni. Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), terdapat sebanyak 177 rumah yang masuk dalam program tersebut.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal turut mendukung program ini melalui percepatan sertipikasi tanah bagi masyarakat penerima manfaat. Dari hasil inventarisasi dan verifikasi, tercatat sebanyak 63 bidang telah masuk dalam lokasi PTSL 2026, dan 15 bidang di antaranya telah masuk tahap pemberkasan. Untuk 53 bidang lainnya akan terus dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita