Menuju Pelayanan Publik Berintegritas, Kantor Pertanahan Kab Tegal Ikuti Pendampingan Pengisian Bukti Dukung Opini Ombudsman 2026
Sosial

Menuju Pelayanan Publik Berintegritas, Kantor Pertanahan Kab Tegal Ikuti Pendampingan Pengisian Bukti Dukung Opini Ombudsman 2026

📅

Dipublikasikan

Friday, 21 August 2026 - 05:00 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal – Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Pendampingan Pengisian Bukti Dukung Opini Ombudsman Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (19/08/2026).

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen bukti dukung dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal memperoleh arahan dan pendampingan terkait tata cara pengisian, pemenuhan, serta penyusunan bukti dukung yang diperlukan. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu satuan kerja dalam memenuhi indikator penilaian secara tepat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui pemenuhan standar pelayanan, penguatan tata kelola, transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita