Sosial
Mau Urus Sertipikat saat Mudik Lebaran? Tiga Kantah di Sulsel Ini Siap Layani Masyarakat
π
Dipublikasikan
Thursday, 19 March 2026 - 18:14 WIB
π’
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Tegal
βSelama periode libur Lebaran, tiga Kantah, yaitu di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Bone tetap dibuka secara terbatas. Layanan yang tersedia meliputi layanan informasi pertanahan, pengambilan produk seperti sertipikat, serta penerimaan pengaduan,β ujar Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Irvan Thamrin, dalam keterangannya pada Rabu (18/03/2026).
Bagi para perantau yang akhirnya mudik ke Sulawesi Selatan pada libur Lebaran tahun 2026, maknanya bukan lagi sekadar bertemu keluarga besar, namun bisa sekaligus mengurus atau mengecek keamanan status tanah yang dimiliki.
βKehadiran layanan ini sangat penting, terutama bagi masyarakat yang mudik dan ingin mengajukan layanan pertanahan. Dengan tetap hadirnya layanan, masyarakat tidak perlu menunggu hingga masa libur berakhir untuk mendapatkan kepastian layanan,β jelas Irvan Thamrin.
Jika ada kebutuhan soal pertanahan yang perlu dipenuhi saat libur Lebaran ini, masyarakat bisa langsung mendatangi Kantah terkait pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Pelayanan akan tersedia mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.
"Kami juga berharap masyarakat dapat mengikuti informasi resmi dari Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan maupun Kantor Pertanahan setempat terkait jadwal dan mekanisme pelayanan selama masa libur," pungkas Irvan Thamrin.
Meski layanan di ketiga Kantah tersebut diberikan terbatas, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan memastikan masyarakat yang datang akan dilayani. Menggunakan sistem tugas bergilir, petugas loket akan tetap bekerja dengan mengedepankan tertib administrasi serta standar pelayanan yang berlaku. (LS/KR)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Hadiri Rembug Agraria Pesisir, Kepala Kantah Kab Tegal Perkuat Sinergi Penataan Agraria Wilayah Pesisir
π
1 day ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Strategi Komunikasi (Strakom) Bulan Oktober 2026
π
1 day ago
Sosial
Optimalkan Kinerja Akhir Tahun, Kantah Kab Tegal Gelar Rapat Evaluasi Capaian Anggaran dan Bedah POK TA 2026
π
2 days ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi Bulan Oktober 2026
π
2 days ago
Sosial
Pangkas Waktu Layanan Jadi 10 Hari, Kantah Kab Tegal Gandeng PPATS Perkuat Sinergi Program Peralihan Hak Terintegrasi
π
2 days ago
π°
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda