Layanan Peralihan Hak 10 Hari, Kantor Pertanahan Kab Tegal Gandeng Bapenda, KPP Pratama, dan IPPAT Perkuat Sinkronasi Layanan
Sosial

Layanan Peralihan Hak 10 Hari, Kantor Pertanahan Kab Tegal Gandeng Bapenda, KPP Pratama, dan IPPAT Perkuat Sinkronasi Layanan

📅

Dipublikasikan

Wednesday, 12 August 2026 - 04:13 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal – Dalam rangka mendukung dan menyukseskan Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meningkatkan kualitas, percepatan, dan kepastian pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Agung Murdhianto, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Setyo Purwanto, mengikuti Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Implementasi Layanan Peralihan Hak dengan target penyelesaian 10 (sepuluh) hari kerja serta layanan prioritas lainnya pada Rabu (12/08/2026). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Gedung Sekretariat Pengda INI-IPPAT Kabupaten Tegal.

Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tegal, serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Tegal. Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta menyelaraskan mekanisme pelayanan yang melibatkan berbagai instansi, khususnya pada proses pelayanan pertanahan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Penghasilan (PPh).

Melalui koordinasi ini, seluruh pihak berkomitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan layanan peralihan hak dengan target penyelesaian dalam waktu 10 hari kerja sesuai kebijakan Kementerian ATR/BPN. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita