Langkah Nyata Tertib Pertanahan, ATR/BPN Kantah Kab Tegal Serahkan 25 Sertipikat di Desa Yamansari
Sosial

Langkah Nyata Tertib Pertanahan, ATR/BPN Kantah Kab Tegal Serahkan 25 Sertipikat di Desa Yamansari

📅

Dipublikasikan

Friday, 09 October 2026 - 02:23 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal - Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melalui Tim 5 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menyerahkan sebanyak 25 sertipikat tanah kepada masyarakat Desa Yamansari pada Kamis (24/09/2026). Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.

Program PTSL menjadi salah satu upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Melalui program ini, masyarakat diberikan kemudahan dalam mendaftarkan bidang tanahnya sehingga kepemilikan tanah dapat tercatat secara resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyerahan 25 sertipikat kepada masyarakat Desa Yamansari menjadi langkah nyata dalam mendukung tertib administrasi pertanahan. Sertipikat yang telah diterbitkan dapat menjadi bukti hak atas tanah sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menguasai dan memanfaatkan tanah yang dimiliki.

Tim 5 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal terus berupaya melaksanakan kegiatan pendaftaran tanah sesuai prosedur, mulai dari pengumpulan data fisik dan data yuridis hingga penyelesaian dan penyerahan sertipikat kepada pemegang hak. Dengan demikian, hasil pelaksanaan program dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Masyarakat yang telah menerima sertipikat diharapkan dapat menjaga dokumen tersebut dengan baik serta memastikan batas-batas bidang tanah tetap terpelihara. Kepemilikan sertipikat juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas dan tertib administrasi pertanahan.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita