Kepastian Hukum Untuk Masyarakat, Sejumlah Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pacul
Sosial

Kepastian Hukum Untuk Masyarakat, Sejumlah Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pacul

📅

Dipublikasikan

Tuesday, 06 October 2026 - 05:09 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal - Tim 1 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menyerahkan sebanyak 40 sertipikat tanah kepada masyarakat Desa Pacul pada Kamis (24/10/2026). Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program PTSL yang dilaksanakan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui Program PTSL, masyarakat memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki setelah melalui tahapan pengumpulan data fisik dan data yuridis serta proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sertipikat tanah yang telah diterbitkan selanjutnya diserahkan kepada pemilik sebagai bukti hak atas tanah yang sah.

Tim 1 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal terus mendorong percepatan penyelesaian kegiatan PTSL sekaligus memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara tertib dan sesuai prosedur. Penyerahan sertipikat secara langsung kepada masyarakat diharapkan dapat memberikan kemudahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kepemilikan tanah yang terdaftar.

Dengan diterimanya sertipikat tersebut, masyarakat Desa Pacul diharapkan dapat memanfaatkan sertipikat secara bijak sebagai bentuk kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Sertipikat juga dapat memberikan rasa aman bagi pemilik serta mendukung pemanfaatan dan pengelolaan tanah secara lebih tertib.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita