Kepastian Aset DJKA, ATR/BPN Kantah Kab Tegal Serahkan Sertipikat Untuk Mendukung Infrastruktur Perkeretaapian
Sosial

Kepastian Aset DJKA, ATR/BPN Kantah Kab Tegal Serahkan Sertipikat Untuk Mendukung Infrastruktur Perkeretaapian

📅

Dipublikasikan

Thursday, 24 September 2026 - 09:27 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal - Upaya penataan dan pengamanan aset pemerintah terus dilakukan melalui sinergi antarinstansi. Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menyerahkan Sertipikat Tanah Hak Pakai kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada Kamis (24/09/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari proses pensertipikatan aset tanah sebagai langkah untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan tanah milik pemerintah.

Dengan diterbitkannya Sertipikat Hak Pakai, aset tanah tersebut memiliki dokumen hak yang tercatat dalam administrasi pertanahan. Hal ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi sekaligus memudahkan pengelolaan aset sesuai dengan peruntukannya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal didampingi Pejabat Pengawas menyerahkan sertipikat kepada pihak Direktorat Jenderal Perkeretaapian dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penataan aset tanah pemerintah.

Pensertipikatan aset pemerintah menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang tertib dan memberikan kepastian hukum. Melalui kolaborasi antara ATR/BPN dengan kementerian/lembaga, proses legalisasi aset dapat terus didorong sehingga aset pemerintah tercatat dan terlindungi secara administratif.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan dan memperkuat sinergi dengan berbagai instansi dalam mendukung tertib administrasi, kepastian hukum, serta optimalisasi pengelolaan aset pemerintah.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita