Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Terima Kunjungan Monev PTSL Terintegrasi ILASPP TA 2026 oleh Ditjen SPPR
Sosial

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Terima Kunjungan Monev PTSL Terintegrasi ILASPP TA 2026 oleh Ditjen SPPR

📅

Dipublikasikan

Tuesday, 07 July 2026 - 02:57 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai ketentuan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa (07/07/2026).

Kegiatan monitoring dan evaluasi diterima oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dan dihadiri oleh pejabat struktural serta pejabat fungsional pada Seksi Survei dan Pemetaan yang terlibat dalam pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan dan pengawasan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai standar operasional, pedoman teknis, serta target yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Dalam pelaksanaannya, tim Direktorat Jenderal SPPR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres pekerjaan bidang Survei dan Pemetaan, meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan pengukuran bidang tanah, pengolahan data hasil ukur, pemetaan bidang tanah, validasi data spasial, hingga pengendalian kualitas (quality control) terhadap hasil pekerjaan. Selain itu, tim juga melakukan penelaahan terhadap administrasi teknis, pemanfaatan aplikasi pendukung, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan ketentuan teknis PTSL Terintegrasi ILASPP.

Melalui sesi diskusi dan pemaparan, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menyampaikan perkembangan capaian pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP TA 2026, termasuk strategi percepatan penyelesaian pekerjaan, penguatan koordinasi antarpetugas, serta upaya menjaga kualitas data spasial agar menghasilkan informasi pertanahan yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai tantangan yang ditemui selama pelaksanaan kegiatan di lapangan turut menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperoleh solusi yang efektif dan tepat sasaran.

Tim monitoring dari Direktorat Jenderal SPPR juga memberikan pembinaan, arahan teknis, serta masukan kepada petugas Survei dan Pemetaan agar pelaksanaan kegiatan senantiasa mengedepankan ketelitian, akurasi, dan kepatuhan terhadap standar teknis. Evaluasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hasil pengukuran dan pemetaan sebagai dasar penyusunan data pertanahan yang lengkap, mutakhir, dan terintegrasi.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita