Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dan Pemkab Tegal Tandatangani Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Data dan Penataan Aset Daerah
Sosial

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dan Pemkab Tegal Tandatangani Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Data dan Penataan Aset Daerah

📅

Dipublikasikan

Thursday, 12 February 2026 - 05:23 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal - Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Tegal pada Kamis (12/02/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Kabupaten Tegal sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan pengamanan aset daerah.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk menyinergikan tugas, fungsi, dan kewenangan kedua belah pihak dalam rangka percepatan pelayanan, pemanfaatan, serta pemutakhiran data pertanahan dan perpajakan. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi pendapatan daerah sekaligus memperkuat pengelolaan dan penataan aset milik Pemerintah Kabupaten Tegal.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Kelik Budiyono, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Tegal.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang telah berjalan dengan baik. Sinergi ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan data pertanahan dan perpajakan, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan tertib administrasi aset pemerintah daerah,” ujar Kelik Budiyono.

Beliau juga menegaskan bahwa pensertipikatan aset pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Sementara itu, Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, melainkan dapat diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Kami berharap kerja sama ini benar-benar diwujudkan dalam langkah nyata di lapangan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung dalam peningkatan pelayanan publik dan pengelolaan aset daerah,” ungkapnya.

Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, diharapkan terbangun sistem pertukaran dan pemutakhiran data yang lebih terintegrasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan, sehingga mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tegal.

#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial Kabupaten Tegal

Bagikan Berita