Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Bersama Mitra Sosialisasikan PTSL Terintegrasi di Dampyak
Sosial

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Bersama Mitra Sosialisasikan PTSL Terintegrasi di Dampyak

📅

Dipublikasikan

Tuesday, 21 April 2026 - 19:07 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Panitia Ajudikasi Tim II Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan penyuluhan PTSL Terintegrasi Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2026 di Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat, pada Selasa (21/04/2026).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya perwakilan dari Polres Tegal, Sekretaris Camat Kramat, serta PT. Adinata selaku pihak ketiga yang berperan dalam kegiatan pengukuran bidang tanah. Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait proses, prosedur, serta aspek hukum dalam pelaksanaan program PTSL.

Dalam sambutannya, Lurah Dampyak, Ahmad Fauzi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas terselenggaranya program PTSL di wilayahnya. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Camat Kramat, Kiswadi, juga menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat memanfaatkan program PTSL dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam melengkapi persyaratan yang dibutuhkan guna mendukung kelancaran proses sertipikasi tanah.

Pada sesi pemaparan materi, Ketua Panitia Ajudikasi Tim II bersama pihak PT. Adinata menjelaskan secara rinci terkait tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari pengumpulan data yuridis, pengukuran bidang tanah, hingga penerbitan sertipikat. Penjelasan ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat terkait alur pelaksanaan program.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan tingginya antusiasme masyarakat, terutama pada sesi tanya jawab. Warga aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait permasalahan pertanahan yang mereka hadapi, serta mekanisme mengikuti program PTSL.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita