Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Pendalaman Program Integrasi NIB-NOP dan Validasi BPHTB
Sosial

Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Pendalaman Program Integrasi NIB-NOP dan Validasi BPHTB

📅

Dipublikasikan

Monday, 02 November 2026 - 11:38 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas tata kelola data pertanahan dan optimalisasi penerimaan daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Pendalaman Program Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), Validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) secara daring pada Senin (02/11/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan integrasi data pertanahan dan perpajakan yang lebih efektif, akurat, dan terintegrasi.

Melalui pendalaman program tersebut, diharapkan pemahaman mengenai keterkaitan data NIB dan NOP semakin meningkat sehingga dapat mendukung kesesuaian data bidang tanah dengan data objek pajak. Selain itu, validasi BPHTB menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung tertib administrasi perpajakan daerah, khususnya dalam proses peralihan hak atas tanah dan bangunan.

Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) juga menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Data ZNT diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai salah satu referensi informasi nilai tanah yang mendukung transparansi informasi pertanahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita