Gandeng Kejaksaan Negeri Kab Tegal, Kantor Pertanahan Kab Tegal Optimalkan Pendampingan Hukum Terkait Pelayanan Pertanahan
Sosial

Gandeng Kejaksaan Negeri Kab Tegal, Kantor Pertanahan Kab Tegal Optimalkan Pendampingan Hukum Terkait Pelayanan Pertanahan

📅

Dipublikasikan

Wednesday, 15 April 2026 - 18:21 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal didampingi Pejabat Pengawas menghadiri kegiatan Expose Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terkait pelayanan di bidang pertanahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal pada Rabu (15/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka memastikan pelaksanaan pelayanan pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui forum ini, berbagai permasalahan pertanahan yang membutuhkan kajian hukum dibahas secara komprehensif bersama pihak Kejaksaan.

Adapun beberapa hal yang dimohonkan pendapat hukum dalam kegiatan tersebut di antaranya terkait penanganan tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah berakhir di wilayah Kabupaten Tegal. Selain itu, turut dibahas pula pelaksanaan program wakaf yang dalam praktiknya masih ditemukan sejumlah kendala dan permasalahan.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita