Dukung Tertib Administrasi Pertanahan, Kantah Kab Tegal Gelar Sidang Panitia A untuk Enam Desa
Sosial

Dukung Tertib Administrasi Pertanahan, Kantah Kab Tegal Gelar Sidang Panitia A untuk Enam Desa

📅

Dipublikasikan

Tuesday, 20 October 2026 - 10:36 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal – Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Sidang Panitia A dalam rangka Pendaftaran Tanah Pertama Kali untuk desa Suradadi, Jatimulya, Kertasari, Jatibogor, Sidaharja, dan Karangmulya. Kegiatan tersebut bertempat di Desa Suradadi pada Selasa (20/10/2026).

Sidang Panitia A merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah yang bertujuan untuk meneliti dan memeriksa data yuridis serta data fisik bidang tanah sebagai bagian dari upaya memastikan kejelasan status hak atas tanah. Melalui kegiatan ini, dilakukan penelitian terhadap kelengkapan dokumen dan keterangan yang berkaitan dengan penguasaan serta kepemilikan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan sidang ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Proses pemeriksaan yang cermat diharapkan dapat mendukung kelancaran pendaftaran tanah sekaligus meminimalkan potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal terus berupaya melaksanakan pelayanan pertanahan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita