Sosial
Dukung Legalitas Tanah Bagi MBR, Kantah Kab Tegal Serahkan Sertipikat Program MBR di Lebaksiu Kidul
📅
Dipublikasikan
Thursday, 22 October 2026 - 10:41 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Tegal
Program MBR merupakan agenda strategis pemerintah yang ditujukan untuk memfasilitasi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki atau memperbaiki rumah hunian yang layak dan aman. Dalam skema terpadu ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memegang peran kunci dalam menjamin legalitas serta kepastian hukum hak atas tanah tempat hunian tersebut berdiri.
Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menegaskan bahwa legalitas kepemilikan tanah merupakan pondasi penting sebelum masyarakat mengakses berbagai bantuan pembangunan atau renovasi rumah layak huni. Dengan terbitnya sertipikat resmi ini, warga kini memiliki pegangan hukum yang kuat dan tidak perlu lagi khawatir terhadap potensi sengketa atau klaim sepihak di masa depan.
#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Hadiri Rembug Agraria Pesisir, Kepala Kantah Kab Tegal Perkuat Sinergi Penataan Agraria Wilayah Pesisir
🕒
2 days ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Strategi Komunikasi (Strakom) Bulan Oktober 2026
🕒
2 days ago
Sosial
Optimalkan Kinerja Akhir Tahun, Kantah Kab Tegal Gelar Rapat Evaluasi Capaian Anggaran dan Bedah POK TA 2026
🕒
3 days ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi Bulan Oktober 2026
🕒
3 days ago
Sosial
Pangkas Waktu Layanan Jadi 10 Hari, Kantah Kab Tegal Gandeng PPATS Perkuat Sinergi Program Peralihan Hak Terintegrasi
🕒
3 days ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda