Dukung Kepastian Pemanfaatan Ruang, ATR/BPN Kantah Kab Tegal Cek Lokasi PTP PT Berlian Palm Oil Nusantara
Sosial

Dukung Kepastian Pemanfaatan Ruang, ATR/BPN Kantah Kab Tegal Cek Lokasi PTP PT Berlian Palm Oil Nusantara

📅

Dipublikasikan

Friday, 02 October 2026 - 05:02 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal - Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi dalam rangka Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) yang diajukan oleh PT Berlian Palm Oil Nusantara untuk rencana pembangunan industri minyak goreng kelapa sawit di Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, pada Rabu (01/10/2026).

Kegiatan cek lokasi dilakukan sebagai bagian dari proses pelayanan pertanahan untuk memperoleh informasi dan gambaran kondisi faktual bidang tanah yang menjadi objek permohonan. Pengecekan lapangan diperlukan untuk mendukung proses pemberian pertimbangan teknis pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melakukan peninjauan terhadap lokasi yang menjadi objek permohonan. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian kondisi di lapangan dengan data dan informasi pertanahan yang diperlukan dalam proses permohonan.

Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk rencana industri minyak goreng kelapa sawit ini menjadi salah satu bentuk pelayanan ATR/BPN dalam mendukung kegiatan pemanfaatan tanah dan pembangunan dengan tetap memperhatikan aspek pertanahan.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita