Sosial
Dorong Sinergi Optimalisasi TORA, Kantor Pertanahan Kab Tegal Gelar Rakor GTRA 2026 dan Dorong Sinergi Lintas Sektor
đź“…
Dipublikasikan
Friday, 28 August 2026 - 05:02 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Tegal
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Agung Murdhianto, yang menyampaikan sejumlah hal strategis terkait pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Tegal. Ia menjelaskan bahwa GTRA Kabupaten Tegal dibentuk melalui Keputusan Bupati Tegal Nomor 600.2/752 Tahun 2023 tanggal 18 Oktober 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria. Ketentuan tersebut kemudian diperbarui melalui Keputusan Bupati Tegal Nomor 100.3.3.2/712 Tahun 2026 tanggal 3 Agustus 2026 tentang Gugus Tugas Reforma Agraria.
Dalam kesempatan tersebut, Agung menyampaikan bahwa potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Tegal antara lain berasal dari tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) serta hasil penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan melalui Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).
Salah satu potensi TORA yang menjadi perhatian adalah bekas HGU Nomor 8 yang terletak di Desa Kedawung. Berdasarkan klasifikasi potensi risiko, bekas HGU tersebut memiliki potensi risiko rendah karena tidak dilekati hak tanggungan/hipotik. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat pernyataan tertulis dari PT Guci Sari mengenai niat untuk tidak memperpanjang bekas HGU Nomor 8. Kondisi tersebut memerlukan upaya penyelesaian melalui mekanisme yang sesuai untuk memutus hubungan hukum dengan bekas pemegang hak.
Agung juga menjelaskan bahwa identifikasi terhadap penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah telah dilakukan melalui kegiatan Data dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) Kabupaten Tegal Tahun 2024. Dari kegiatan tersebut diperoleh data mengenai penggarap dengan identitas kependudukan yang berasal dari Kabupaten Pemalang maupun Kabupaten Tegal.
Selanjutnya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tegal, Akhmad Uwes Qoroni, menyampaikan bahwa Reforma Agraria tidak semata-mata berkaitan dengan penataan aset dan penataan akses. Lebih dari itu, Reforma Agraria harus mampu memastikan agar tanah yang telah ditata dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Reforma Agraria bukan hanya tentang penataan aset dan penataan akses, tetapi juga bagaimana tanah tersebut dapat menjadi bermanfaat,” terang Akhmad Uwes Qoroni.
Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber pertama, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Taroyo, dengan materi berjudul “Pengantar dan Gambaran Umum Tindak Lanjut Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Tegal.”
Materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tegal, Teguh Dwijanto, yang turut memberikan perspektif terkait penataan dan pengelolaan pertanahan dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Tegal.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan pembahasan bersama antaranggota GTRA. Diskusi menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai kondisi di lapangan, mengidentifikasi permasalahan, serta merumuskan langkah tindak lanjut yang dapat dilakukan secara sinergis oleh seluruh pihak terkait.
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Terima Kunjungan Kanwil BPN Jateng, Kantor Pertanahan Kab Tegal Bahas Pelaksanaan Anggaran PTSL ILASPP
đź•’
2 days ago
Sosial
Persiapkan Layanan LARASITA, Kantor Pertanahan Kab Tegal Ikuti Rakor dalam Persiapan Kembali Hadirnya LARASITA
đź•’
2 days ago
Sosial
Siapkan Mentor yang Kompeten, Kantor Pertanahan Kab Tegal Ikuti Pembekalan Mentor Program Magang Nasional ATR/BPN
đź•’
2 days ago
Sosial
Evaluasi Kinerja 2026, Kantor Pertanahan Kab Tegal Sampaikan Progres dan Proyeksi Kegiatan
đź•’
2 days ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi Bulan Agustus 2026
đź•’
4 days ago
đź“°
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda