Sosial
Dorong Kepastian Hukum Warga, Kantor Pertanahan Kab Tegal Serahkan Sertipikat PTSL di Desa Tembok Luwung
📅
Dipublikasikan
Thursday, 23 July 2026 - 04:54 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Tegal
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dengan sertipikat yang sah, masyarakat memiliki landasan hukum yang kuat sehingga dapat mengurangi potensi sengketa di kemudian hari.
Warga Desa Tembok Luwung menyambut baik kegiatan ini dan merasa terbantu dengan adanya program PTSL. Selain memberikan kepastian hukum, sertipikat tanah juga dapat dimanfaatkan sebagai akses permodalan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Terima Kunjungan Kanwil BPN Jateng, Kantor Pertanahan Kab Tegal Bahas Pelaksanaan Anggaran PTSL ILASPP
🕒
3 days ago
Sosial
Persiapkan Layanan LARASITA, Kantor Pertanahan Kab Tegal Ikuti Rakor dalam Persiapan Kembali Hadirnya LARASITA
🕒
3 days ago
Sosial
Siapkan Mentor yang Kompeten, Kantor Pertanahan Kab Tegal Ikuti Pembekalan Mentor Program Magang Nasional ATR/BPN
🕒
3 days ago
Sosial
Evaluasi Kinerja 2026, Kantor Pertanahan Kab Tegal Sampaikan Progres dan Proyeksi Kegiatan
🕒
3 days ago
Sosial
Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi Bulan Agustus 2026
🕒
5 days ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda